KPK Dalami Pengakuan Ridwan Kamil soal Pengelolaan Dana Non-Budgeter BJB
KPK menegaskan seluruh keterangan akan dicocokkan dengan bukti dokumen dan barang bukti elektronik.-Disway/Fajar Ilman-
BACA JUGA:Kemenkes Tambah Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera
BACA JUGA:Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini menjadi sorotan lantaran proyek tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar dari total anggaran Rp 409 miliar, di mana sebagian anggaran disebut-sebut bersifat fiktif.
Ridwan Kamil tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.44 WIB. Sekitar lima jam Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: