bannerdiswayaward

Saat Raja Juli Didesak Mundur DPR, Menhut Klaim Justru Setahun Tak Terbitkan Izin Penebangan Hutan

Saat Raja Juli Didesak Mundur DPR, Menhut Klaim Justru Setahun Tak Terbitkan Izin Penebangan Hutan

KeMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kegiatannya belum lama ini.-Disway/Annisa Zahro-

Ia menekankan dua perintah utama Presiden Prabowo: menjaga hutan dan berani menindak pelaku alih fungsi lahan.

“Saya bisa bersaksi tidak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan satu jengkal pun, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana,” ujar Raja Juli.

Dalam rapat, Raja Juli memaparkan tindakan penertiban izin sepanjang 2025. Ia menyebut telah mencabut 18 izin PBPH pada Februari 2025 dan sedang memproses pencabutan terhadap 20 izin lain yang dinilai berkinerja buruk.

Ia juga menyinggung langkah Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden pada Januari 2025.

Menurutnya, satgas telah menyita 3,5 juta hektar sawit ilegal di dalam kawasan hutan dan kini menertibkan tambang ilegal.

BACA JUGA:KPK Jelaskan Proses Koordinasi dengan Kejagung di Kasus Google Cloud dan Petral

“Presiden Prabowo jangan diragukan soal menjaga hutan,” kata Raja Juli.

Rapat berlanjut dengan permintaan DPR agar Kementerian membuka data rinci penerbitan izin, audit PBPH, serta peta pemulihan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads