NCW Kritik Upaya Pemeraasan APH dalam Kasus Korupsi BAZNAS Enrekang!
Nasional Corruption Watch mengkritik aparat Kejaksaan Tinggi Sulses yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan korupsi BAZNAS Enrekang-istockphoto-
BACA JUGA:Deolipa Datangi KPK, Laporkan Oknum Penyidik yang Diduga Tilap Duit Kliennya!
"Yang paling ironis BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural di bawah pembinaan Itjen Kemenag, bukan pemerintah daerah. Namun, Inspektorat Provinsi justru dipakai untuk menciptakan seolah ada kerugian negara, padahal zakat bukan uang negara," jelas Dony.
SL, kata dia cuma perantara dan P ialah dalang utama yang harus dijerat. SL, kata Dony, tidak memiliki kewenangan, hanya pegawai yang diperbantukan ke Kejari dan menjalankan perintah atasan.
"Menjadikan SL sebagai pelaku tunggal adalah bentuk keberanian yang salah alamat. Rantai perintah tidak mungkin terputus begitu saja. Mengapa pelaku utama masih diberi kenyamanan jabatan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah?" kata Dony.
Agar institusi Kejaksaan tidak runtuh karena tindakan segelintir oknum, NCW menuntut agar segera tetapkan P sebagai tersangka pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Lalu usut aliran dana dan keterlibatan siapa pun yang membekingi atau diuntungkan dari pemerasan. "Hentikan kriminalisasi korban, yakni pimpinan dan komisioner BAZNAS," ucapnya.
Jika oknum penegak hukum masih mencoba memperlambat atau menyimpangkan perkara ini, NCW akan membawa seluruh bukti fisik dan rekening langsung ke Bareskrim Polri dan KPK, agar keadilan tidak lagi tersandera di internal kejaksaan.
" Ini bukan hanya soal uang. Ini soal martabat penegak hukum. NCW akan berdiri paling depan melawan korupsi berjubah jaksa. Kejati harus memilih: berpihak pada kebenaran atau ikut menjadi bagian jaringan pemerasan," tandas Dony.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
