Soal Polemik PBNU, Forum Silaturrahim Kader NU: Bukan Alat Politik Praktis

Soal Polemik PBNU, Forum Silaturrahim Kader NU: Bukan Alat Politik Praktis

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna saat menggelar konfrensi pers terkait polemik ketua umum-Istimewa-

Dalam surat edaran terkait hal itu resmi dan sah, meskipun belum memiliki stempel digital karena ada kendala teknis di sistem persuratan PBNU.

Surat edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam dan Katib Syuriyah. Isi surat merupakan hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Adapun edaran itu menghasilkan dua keputusan. Yakni, Meminta KH Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum dalam tiga hari. Jika tidak mundur, Syuriyah menetapkan pemberhentiannya.

BACA JUGA:Puan Sesalkan Bupati Aceh Selatan Malah Umrah saat Bencana Sumatera: Harusnya Punya Empati

BACA JUGA:Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Wamendagri: Presiden Sudah Peringatkan Jauh-jauh Hari

Karena tidak ada pengunduran diri, Syuriyah menyatakan bahwa KH Yahya resmi diberhentikan mulai 26 November 2025.

Dengan pemberhentian ini, tugas Ketua Umum sementara dipegang oleh Rais Aam sampai ditunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum sesuai mekanisme organisasi.

Namun, pihak KH Yahya mengaku masih menjabat secara sah sebagai Ketum PBNU dan menolak permintaan agar dirinya mengundurkan diri. 

Ia menyebut surat edaran pemberhentiannya tidak memiliki dasar hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads