Mendagri: Korban Bencana Sumatra Dapat Layanan Dokumen Kependudukan Gratis
Terkait kondisi wilayah, Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah desa yang harus direlokasi karena tidak lagi aman akibat longsor dan kerusakan lingkungan. -Disway/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Menteri PKP: 139.485 Rumah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
BACA JUGA:Program MBG Jadi Peluang Besar bagi Industri Pengolahan Susu Nasional
Terkait kondisi wilayah, Tito juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah desa yang harus direlokasi karena tidak lagi aman akibat longsor dan kerusakan lingkungan.
Relokasi dilakukan dengan menyiapkan administrasi pemerintahan desa yang baru, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, demi menjamin keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
“Ada beberapa desa yang memang harus direlokasi karena memang tidak aman di situ dan memang sudah habis, Pak. Nah, kami kerja sama dengan bupati di daerah masing-masing untuk kita siapkan administrasi pemerintahan yang baru. Jadi masuk ke desa yang baru. Namanya lama, tapi pemerintahnya baru, Pak,” ungkap Tito.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: