FIFA dan AFC Jatuhkan Sanksi Berat: Timnas Malaysia Dinyatakan Walkover di 3 Laga Friendly, FAM Bayar Denda Ribuan Dolar
Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada timnas Malaysia, yang dinyatakan kalah 0-3 dalam tiga pertandingan persahabatan internasional kategori FIFA Matchday A (Tier 1)-Tangkapan layar Instagram@famalaysia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komite Disiplin FIFA resmi menjatuhkan sanksi kepada timnas Malaysia, yang dinyatakan kalah WO (Walkover) 0-3 dalam tiga pertandingan persahabatan internasional kategori FIFA Matchday A (Tier 1).
Dalam siaran pers yang diterbitkan Rabu, 17 Desember 2025, Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi telah menerima keputusan Komite Disiplin FIFA, terkait pelanggaran menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan Komite Disiplin FIFA pada 12 Desember 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA, Jorge Palacio.
BACA JUGA:Exco PSSI Makin Terdesak! Shin Tae-yong Pastikan Curhatan Asnawi Soal Kapten Benar Adanya
FAM dinyatakan melanggar Pasal 19 Kode Disiplin FIFA (Edisi 2025), karena menurunkan pemain tidak sah dalam tiga laga internasional Tier 1.
Tiga pertandingan yang dimaksud adalah:
Malaysia vs Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, 29 Mei 2025, sebelumnya imbang 1-1.
Malaysia vs Singapura di Stadion Nasional Bukit Jalil, 4 September 2025, sebelumnya dimenangkan Malaysia 2-1.
Malaysia vs Palestina di Stadion Sultan Ibrahim, 8 September 2025, sebelumnya dimenangkan Malaysia 1-0.
BACA JUGA:Alasan Sumardji Mundur dari Manajer Timnas Indonesia: Kepahitan dan Kesulitan Saya Telan Sendiri
BACA JUGA:Nyaris Bela Belanda, Kevin Diks Ungkap Momen Emosional Pilih Indonesia: Kakek Saya Langsung Bangga
Berdasarkan keputusan FIFA, semua laga tersebut resmi dicatat sebagai kekalahan Malaysia 0-3, dan FAM juga dijatuhi denda CHF 10.000 (sekitar Rp29 juta).
Menanggapi sanksi ini, FAM menyatakan akan meminta penjelasan tertulis dari FIFA sebelum menentukan langkah lanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: