Senggol Nama Ridwan Kamil, Hotman Paris Ingatkan Penyebar Hoaks Aura Kasih Bisa Dibui 4 Tahun!

Senggol Nama Ridwan Kamil, Hotman Paris Ingatkan Penyebar Hoaks Aura Kasih Bisa Dibui 4 Tahun!

Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea sebut penyebar isu perselingkuhan Aura Kasih dan Ridwan Kamil bisa diperkarakan apabila tak terbukti-Instagram-

"Dilihat dari konteks perbuatannya, seberapa aktif dia? Kalau disebarkan ke puluhan orang, ya berarti memang sudah ada niat menyebarkan," tambah ayah tiga anak tersebut.

Aura Kasih Kantongi Bukti

Di sisi lain, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, memastikan bahwa kliennya benar-benar serius. Saat ini, tim hukum sedang sibuk mengumpulkan barang bukti digital untuk memperkuat laporan polisi.

"Mbak Aura bilang itu tidak benar semua. Kami lagi coba kumpulin bukti-bukti yang ada. Kalau sudah cukup, kita siap laporin orang yang bikin isu tidak benar itu," ujar Yanti.

Rumor ini sendiri sempat memanas setelah akun @Novelia.puri melempar inisial RK, AK, dan LM yang kemudian dikaitkan secara liar oleh netizen dengan sosok Ridwan Kamil, Aura Kasih, dan Lisa Mariana.

Dengan keterlibatan Hotman Paris yang memberikan analisis hukum, publik kini menanti apakah kasus ini akan benar-benar berakhir di balik jeruji besi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads