Info Mudik 2022: Jika Nagrek Macet, Polisi Siapkan Skema One Way

Info Mudik 2022: Jika Nagrek Macet, Polisi Siapkan Skema One Way

Mulai jam 17.00 WIB diterapkan one way dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414 untuk memperlancar arus mudik. -radarcirebon.com -

BANDUNG, DISWAY.ID-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyiapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah (one way) jika kepadatan arus mudik terjadi di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, sementara ini di jalur selatan belum ada jadwal khusus untuk skema one way. 

Sehingga, penerapannya bakal menyesuaikan di lapangan.

"Kita lihat situasi kondisi kendaraan, nanti seandainya kendaraan dari Jakarta ke Garut cukup ramai, bisa jadi menerapkan one way,” kata Kusworo di Pos Terpadu Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022.

BACA JUGA:Info Mudik: Jam 17.00 WIB Diterapkan One Way dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414

Jika kepadatan terjadi, dia menjelaskan, polisi akan mencermati terlebih dahulu arus kendaraan dari dua arah.

Apabila kendaraan yang mengarah ke Bandung atau ke Jakarta lebih sedikit, penerapan one way ke arah timur bisa diberlakukan.

”Lalu personel kita akan mengisi (menutup) gang-gang kecil dan dilakukan one way,” terang Kusworo.

Namun jika terjadi, dia berharap one way tidak diberlakukan dalam waktu yang lama. Setelah kendaraan mulai terurai hingga arus mulai lancar, one way akan dihentikan

”Kita berkoordinasi dengan pos pengamanan terdekat, yaitu Limbangan (Polres Garut), di Cicalengka kita antisipasi,” terang Kusworo.

BACA JUGA:Pemudik Diimbau Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Guna memperlancar arus di jalur mudik, pihaknya bakal mengantisipasi kendaraan besar saat ada larangan beroperasi untuk jenis kendaraan bersumbu tiga.

Jika ada kendaraan besar yang terlanjur melintas, polisi akan menyiapkan area parkir agar kendaraan besar menepi.

"Seandainya ada kendaraan besar, kita siapkan kantung-kantung di Jalan Cicalengka lama, itu bisa untuk tempat parkir,” terang Kusworo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com