Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Diperpanjang Kemendikdasmen, Berikut Syarat dan Ketentuannya
ementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Period-dok disway-
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dapat diakses melalui Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG pada laman resmi Direktorat PPG.
Kemendikdasmen juga mengimbau guru yang belum mendaftar hingga batas waktu agar terus memantau informasi lanjutan melalui akun SIMPKB masing-masing.
BACA JUGA:Keuntungan Sewa Mobil Box untuk Solusi Pengiriman Barang
BACA JUGA:Motor Valentino Rossi hingga Marc Marquez Disita Polisi Meksiko
Sementara itu, guru yang tidak memenuhi kriteria PPG Guru Tertentu tetap dapat memperoleh sertifikat pendidik melalui mekanisme Program PPG Calon Guru.
Sebagai bentuk dukungan koordinasi di daerah, data potensi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dapat diperoleh melalui BBGTK, BGTK, atau KGTK di setiap wilayah.
Ditjen GTKPG turut mengharapkan peran aktif Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menyosialisasikan informasi ini secara luas agar kesempatan PPG Periode 5 dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: