Reformasi Rantai Pasok Kelapa

Reformasi Rantai Pasok Kelapa

Secara nasional, harga kelapa utuh tercatat naik hampir dua kali lipat dibanding awal tahun, dari sekitar Rp7.000 sebelum Lebaran 2025 menjadi Rp14.000 per butir di akhir tahun.-jambiindependent.disway.id-

Dalam kondisi ini, petani dan pengepul lebih memilih menjual ke eksportir karena harga lebih menguntungkan, sementara industri pengolahan dalam negeri kekurangan bahan baku dan konsumen lokal harus bersaing langsung dengan permintaan global.

Pasar domestik pun terdorong ke titik harga yang semakin menjauh dari daya beli masyarakat.

Dalam jangka pendek, pengaturan ekspor menjadi instrumen kebijakan yang tidak terelakkan. Sejumlah pemerintah daerah di sentra produksi telah mengusulkan pembatasan atau pungutan ekspor untuk menjaga pasokan lokal, dan pemerintah pusat mulai mengevaluasi koordinasi antara petani, eksportir, dan industri.

Salah satu opsi yang relevan adalah penerapan pungutan ekspor kelapa bulat yang bersifat fleksibel dan temporer, yakni hanya diberlakukan ketika harga domestik melewati ambang tertentu.

Instrumen ini bukan untuk menutup ekspor, melainkan mengatur insentif agar sebagian pasokan kembali mengalir ke pasar dalam negeri ketika tekanan harga meningkat.

BACA JUGA:Harga Kelapa Bulat Melambung Tinggi, Pengusaha UMKM Beralih ke Santan Kemasan

BACA JUGA:Ekspor Tinggi, Harga Kelapa Bulat Meningkat di Pasaran

Inovasi dan Diversifikasi Produk Kelapa

Ke depan, kebijakan kelapa tidak cukup berhenti pada stabilisasi harga, tetapi harus diarahkan pada inovasi dan diversifikasi produk turunan. Di negara kita pemanfaatan komoditas ini masih sempit dan bertumpu pada produk primer seperti santan dan kopra.

Padahal hampir seluruh bagian kelapa, dari nira, daging buah, air, tempurung, hingga sabut, memiliki potensi ekonomi tinggi. Diversifikasi produk bukan hanya membuka pasar baru dan meningkatkan nilai tambah, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi harga.

Ketika satu segmen pasar melemah, segmen lain dapat menyerap produksi, sehingga petani tidak kembali terjerumus pada siklus harga jatuh. Industri gula kelapa kristal, virgin coconut oil (VCO), nata de coco, briket tempurung, hingga berbagai produk pangan dan energi berbasis kelapa menunjukkan bahwa komoditas ini memiliki spektrum pasar yang jauh lebih luas daripada sekadar bahan baku santan.

Agar diversifikasi dan hilirisasi berjalan, pemerintah  terus berupaya berperan aktif melalui penguatan riset, pendampingan teknologi, dan dukungan pembiayaan di tingkat akar rumput.

Program pelatihan pengolahan produk turunan, penyediaan peralatan produksi, serta akses kredit usaha rakyat akan mempercepat terbentuknya rantai nilai baru di pedesaan.

Pada saat yang sama, peningkatan produktivitas kebun melalui peremajaan tanaman dan penggunaan varietas unggul terus  berjalan seiring agar pasokan bahan baku tetap terjaga. Lonjakan harga kelapa hari ini seharusnya menjadi momentum koreksi kebijakan  bahwa komoditas strategis tidak boleh dikelola secara reaktif dan parsial.

by: Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads