Penampakan Richard Lee Datang ke Polda, Penuhi Panggilan Polisi Kasus Doktif

Penampakan Richard Lee Datang ke Polda, Penuhi Panggilan Polisi Kasus Doktif

Tersangka tindak pidana kesehatan dan perlindungan konsumen, Richard Lee datangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama

Sementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka terhadap RL dilakukan pada 15 Desember 2025.

Namun, saat dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Mediasi, Polisi Lanjutkan LP Richard Lee ke Doktif dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

"Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL," katanya kepada awak media, Selasa 6 Januari 2025.

"Kemudian sudah dilakukan pemanggilan pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir," lanjutnya.

Meski demikian, RL melalui komunikasinya dengan penyidik menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Ia menyatakan akan memenuhi panggilan pada 7 Januari 2026.

BACA JUGA:Pementasan 'Senandung Cirebon Bersatu dalam Warisan Budaya' dari Yayasan Prima Ardian Tana Tampil Bersama 8 Sanggar Seni dan Richard North

"Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," jelasnya.

Terkait kehadiran RL pada tanggal tersebut, Kombes Reonald menegaskan penyidik masih menunggu kepastian.

Apabila hingga tanggal 7 Januari tidak ada informasi lanjutan atau yang bersangkutan kembali mangkir, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.

"Apabila pada 7 Januari tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari," tegasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik juga mengimbau tersangka agar kooperatif guna memperlancar proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads