Mayoritas DPD Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Pertimbangan dan Catatannya

Mayoritas DPD Golkar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ini Pertimbangan dan Catatannya

Menurutnya, dimasukkannya opsi Pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi.-Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Mengejutkan! Marc Marquez Mengaku Bakal Pensiun Dini dari MotoGP, Jika Punya Anak Bakal Larang Jadi Pembalap

Adapun catatan yang sampaikan oleh beberapa DPD, Wakil Ketua Baleg ini meminta Tim Kajian untuk merumuskan konsep yang lebih lengkap.

"Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan konsep baru bila opsi Pilkada oleh DPRD

"Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan Pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying," jelasnya.

BACA JUGA:SAH! Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Resmi Bercerai, Lisa Mariana Bilang Begini

BACA JUGA:Niat Menolong, Pedagang Beras Tertembak saat Gagalkan Aksi Curanmor Bersenpi di Kota Bambu Selatan Jakbar

Kendati demikian, lanjut Doli, sekalipun pemilihan akhirnya dilaksanakan oleh anggota DPRD, namun sebelumnya dibuat tahap-tahap yang bisa melibatkan publik. 

"Misalnya, Pertama, tahap rekruitmen, setiap parpol atau gabungan parpol dapat membuka pendaftaran secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. 

Kedua, tahap penilaian bakal calon. Dimana, parpol atau abungan parpol bisa membentuk tim panel yang terdiri dari para akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama. 

"Ketiga, tahap pemilihan bakal calon; setiap parpol/gabungan parpol dapat melakukan semacam konvesi atau primary election (pemilihan pendahuluan)," pungkasnya.

BACA JUGA:Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Malaysia Open 2026 Usai Duel Sengit Rubber Game

BACA JUGA:Tak Perlu Panik, Kemenkes Nilai ‘Super Flu’ Tak Ganggu Kegiatan Sekolah

Kemudian, untuk memastikan kekhawatiran terjadinya praktik moral hazard pemilu di dalam pemilihan akhir di DPRD, pemilihan bisa dilakukan dengan voting secara terbuka. 

"Terakhir, saya sendiri mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih Kepada Daerah nya saja, bukan paket Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung. Dan itu semua harus diatur di dalam UU," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads