Kemenkes Wajibkan Jamaah Haji Indonesia Tes PCR Usai Pulang dari Arab, Ini Alasannya

Kemenkes Wajibkan Jamaah Haji Indonesia Tes PCR Usai Pulang dari Arab, Ini Alasannya

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah tetap mewajibkan jamaah haji Indonesia untuk lakukan tes PCR saat kembali dari Arab Saudi.

Pasalnya aturan tersebut sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 tahun 2022 yang diteken Kasatgas Penanganan Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Budi Sylvana buka suara.

BACA JUGA:Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp 40 Miliar untuk Transportasi Sampah ke TPA Bogor dan Serang

"Haji 2022 jika betul dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Kerajaan Arab Saudi tidak lagi mempersyaratkan hasil PCR dan tidak memerlukan karantina, terjadi pelonggaran di Arab Saudi," ungkap Budi, dikutip dari PMJ NEWS, pada 22 Maret 2022.

"Semua jamaah tidak perlu lagi pemeriksaan apapun dan tidak proses karantina. Masker hanya wajib di ruang tertutup, di ruang terbuka tak lagi menggunakan masker," sambungnya.

Berdasarkan SE Kasatgas Penanganan Covid-19, lanjut Budi, bagi jamaah haji masih dipersyaratkan hasil pemeriksaan PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum masuk Indonesia. SE itu merupakan aturan yang diberlakukan sampai saat ini.

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Ciri-ciri Diabetes yang Jarang Diketahui, Segera Waspadai Sebelum Terlambat

Kemudian, diatur juga mengenai kewajiban karantina 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR sebelum kembali ke rumah. Sehingga, ada dua kali pemeriksaan PCR bagi jamaah haji Indonesia.

"Tentu jamaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jamaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji. Itu kondisi hari ini, mudah-mudahan saat haji berlangsung ketentuan itu bisa berubah," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. 

BACA JUGA:Terungkap Rentetan Fakta Jatuhnya Pesawat Jet Boeing 737-800, Forum IPU Sampaikan Duka

Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (20/3/2022).

Menag mendiskusikan kemungkinan jumlah kuota haji Indonesia dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait