DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

DJP Hormati Proses Hukum usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghormati proses OTT oleh KPK yang menindak pegawai pajak di Jakarta Utara-Disway.id/Bianca Khairunnisa-

Delapan orang yang berhasil diamankan, terdiri dari aparatur pajak dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.

BACA JUGA:Viral Video MBG Berkantong Plastik, SOP BGN Tempat Makan Menggunakan Ompreng

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tiga Pak Ogah yang Kepruk Kepala Pemotor di Pesing Dicokok Polisi

OTT ini diduga berkaitan dengan pengaturan pengurangan nilai pajak.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu, 10 Januari 2026.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

Selain itu KPK juga menemukan mata uang asing yang diduga digunakan dalam praktik suap.

Hingga saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Cara Serahkan Uang ke Dishub Diungkap Supir Ambulance Relawan Banten: Ada Tempat yang Ditentukan

BACA JUGA:KPK OTT Pegawai Pajak Kanwil Jakarta Utara

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama tahun ini.

Kali ini KPK menggelar OTT di wilayah Jakarta Utara, dengan menangkap sejumlah pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan telah mengaman pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara.

"Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads