PPN 12% Bukan Sekadar Angka: Rakyat Menjerit, Industri Tercekik
Di balik cerita ibu rumah tangga, pedagang, dan pekerja yang mengencangkan ikat pinggang, kebijakan PPN 12% kini dipertanyakan secara lebih serius.--Bianca Khairunnisa
"Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dapat terhambat, dan target pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi bisa semakin sulit tercapai," kata Achmad.
Lebih lanjut, Achmad membandingkan dengan beberapa negara lain yang justru menetapkan tarif PPN yang lebih rendah untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung daya saing ekonomi mereka.
"Mengapa Indonesia tidak bisa meniru langkah-langkah ini? Salah satu alasannya adalah ketergantungan yang tinggi pada penerimaan pajak untuk membiayai defisit anggaran. Namun, alasan ini tidak cukup untuk membenarkan kebijakan yang memberatkan masyarakat luas," ujar Achmad.
Pasalnya walaupun diterapkan dengan menyasar ke kategori barang-barang mewah, kebijakan PPN 12 persen ini justru juga turut membawa sejumlah dampak berupa kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari, yang turut menjadi beban tambahan rakyat kecil.
BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR
Ketika harga naik, semua ikut berhitung
Kritik atas kenaikan PPN 12% yang kini bergulir hingga Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar perdebatan angka dan pasal.
Ketika PPN dinilai bersifat regresif dan berpotensi menekan daya beli, dampaknya paling cepat terasa di tingkat konsumen.
Di lapangan, tekanan tersebut tercermin dari meningkatnya keluhan masyarakat, terutama terkait biaya hidup dan jasa keuangan, sebagaimana dicatat oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Sehingga, bisa diartikan bahwa masalah ekonomi dan keuangan menjadi masalah prioritas konsumen," ucap Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 10 Januari 2026.
Lebih lanjut, Niti juga turut menambahkan bahwa meskipun pengenaan PPN 12 persen sendiri ditujukan kepada barang serta jasa premium, hingga kini kelompok masyarakat bawah dan menengah juga merasakan adanya tekanan kenaikan harga.
BACA JUGA:Jadi Yang Pertama! PPNPN BNN Kabupaten Bogor Terima BSU dari Pemerintah
Dalam hal ini, dirinya juga turut menambahkan bahwa penggelembungan harga sering terjadi, atau di mana harga yang tertera sebenarnya masih belum termasuk ke dalam pajak PPN dan service charge.
"Sehingga ketika konsumen mau membayar, ada item lain yang tidak diinformasikan di awal transaksi. Dan juga seringkali pelaku usaha mengakali dengan pembulatan ke atas, sehingga harga semakin naik," pungkas Niti.
Di sisi lain, Niti sendiri juga mengungkapkan bahwa beberapa kali, memang ada bantuan dari program stimulus seperti diskon listrik dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau subsidi lainnya. Kendati begitu, dirinya menambahkan, tantangan klasik tetap ada pada akurasi data (DTKS).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: