PPN 12%, Antara Target Negara dan Ujian Keadilan Kehidupan Rakyat

PPN 12%, Antara Target Negara dan Ujian Keadilan Kehidupan Rakyat

Sejak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen awal tahun lalu, efeknya tak hanya berhenti pada barang dan jasa bernilai tinggi.--

"Pertanian itu tidak boleh menggunakan konsep yang sifatnya kapitalisme brutal. Harus ada yang dilindungi," tegas Gede Sandra saat dihubungi Disway, Senin 12 Januari 2026.

Ia juga menyindir kegagalan proyek-proyek ambisius seperti Food Estate yang menurutnya sudah terbukti gagal sejak zaman kolonial hingga beberapa kepemimpinan terakhir.

Baginya, ketahanan pangan sejati bukan dibangun lewat lahan raksasa yang dikelola perusahaan, melainkan lewat penguatan daya beli jutaan petani lokal.

Alih-alih sibuk mengejar target pajak melalui kenaikan PPN, Gede menyarankan agar pemerintahan di bawah Presiden Prabowo lebih fokus pada dua hal krusial: akses pupuk subsidi dan stabilitas harga gabah.

Menurutnya, jika pupuk bisa diakses dengan mudah oleh seluruh petani tanpa hambatan birokrasi, maka nilai tukar petani akan meroket secara alami. 

BACA JUGA:Ini Kunci Jawaban Post Test PPG 2025 Modul FPPN 1, 2, 3 yang Bisa Jadi Bahan Referensi Belajar

Kenaikan daya beli di desa inilah yang nantinya akan menggerakkan roda industri di kota.

"Kalau terjadi peningkatan daya beli di desa, pabrik-pabrik di kota bisa hidup lagi, gudang-gudang hidup lagi, barang bisa mengalir lagi. Karena mayoritas penduduk kita adalah petani," jelasnya.

Terkait target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dicanangkan pemerintah, Gede Sandra memberikan catatan pedas bagi kementerian terkait. 

Ia meminta para pejabat untuk berhenti melakukan pencitraan dan mulai bekerja nyata membereskan masalah di lapangan, seperti premanisme logistik dan kerumitan perizinan.

Kenaikan PPN 12 persen di saat daya beli masyarakat melemah justru dikhawatirkan akan menjadi kontraproduktif bagi target pertumbuhan tersebut. 

"Jangan sibuk sendiri-sendiri atau cuma foto-foto, tapi ternyata kita tetap impor banyak," pungkas Gede.

BACA JUGA:Pemerintah Bagi-Bagi Stimulus Baru: Bansos Minyakita, Diskon PPN Tiket Pesawat hingga Relaksasi KPR


Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, --Bianca Khairunnisa

Transparansi Pajak Jadi Sorotan

Di ruang belanja, loket pembayaran, hingga layanan jasa, kebijakan PPN 12 persen kini semakin sering dipertanyakan, seiring meningkatnya keluhan masyarakat soal harga dan transparansi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads