KNPI Desak Audit Besar-besaran Kasus Pagar Laut Tangerang demi Keadilan Nelayan
KNPI Nilai Penegakan Hukum Belum Menyentuh Pemodal---Dok. Istimewa
Menurutnya, hukuman masih dijatuhkan kepada pelaksana teknis dan pejabat administratif, sementara pihak dengan kendali modal dan kepentingan ekonomi terbesar belum tersentuh proses hukum.
“Yang dihukum masih aktor lapangan. Sementara pengendali modal belum tersentuh. Ini menunjukkan penegakan hukum kita masih menghadapi hambatan struktural,” ujarnya.
BACA JUGA:Jampidum Koordinasi dengan Kabareskrim Terkait Berkas Kasus Pagar Laut
Dorong Audit Menyeluruh dan Pengusutan Hingga Kejaksaan Agung
Sebagai fungsionaris DPP KNPI versi Haris Pertama, Noor mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin, HGB, dan SHM di wilayah pesisir Tangerang.
Ia juga meminta agar dugaan pemalsuan sertifikat tanah laut, pencabutan sertifikat bermasalah, serta pemeriksaan lanjutan dilakukan hingga ke tingkat Kejaksaan Agung.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada vonis simbolik. Aparat harus berani menelusuri aliran keuntungan dan peran pemodal agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Noor mengingatkan bahwa kasus pagar laut harus menjadi preseden nasional dalam penataan ruang laut.
“Jika hukum gagal menyentuh pemodal, praktik serupa akan terus berulang, dan nelayan akan selalu menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: