KUHP-KUHAP Baru, Wajah Baru Hukum Indonesia di Tepi Jurang
Ilustrasi. KUHAP dan KUHP baru resmi diterapkan di Indonesia per 2 Januari 2026. Lembaga penegak hukum kini bersiap menghadapi kebiasaan baru, penyesuaian diri dengan wajah baru hukum di Indonesia.-Freepik-
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal independensi. KUHAP baru menjamin itu, dan Kapolda selalu menekankan penyidikan harus akuntabel, profesional, dan transparan," sebutnya.
Pewarta: Candra Aditya Pratama, Cahyono, Fajar Ilman & Rafi Adhi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: