KUHP-KUHAP Baru, Wajah Baru Hukum Indonesia di Tepi Jurang

KUHP-KUHAP Baru, Wajah Baru Hukum Indonesia di Tepi Jurang

Ilustrasi. KUHAP dan KUHP baru resmi diterapkan di Indonesia per 2 Januari 2026. Lembaga penegak hukum kini bersiap menghadapi kebiasaan baru, penyesuaian diri dengan wajah baru hukum di Indonesia.-Freepik-

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal independensi. KUHAP baru menjamin itu, dan Kapolda selalu menekankan penyidikan harus akuntabel, profesional, dan transparan," sebutnya.

Pewarta: Candra Aditya Pratama, Cahyono, Fajar Ilman & Rafi Adhi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads