Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa

Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa

Ilustrasi. KPAI menegaskan bahwa child grooming merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak yang dapat terjadi tidak hanya melalui interaksi langsung, tetapi juga di ruang digital. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus child grooming kembali mencuat usai publik figur Aurelie Moeremans menceritakan pengalamannya melalui sebuah buku berjudul "Broken Strings" yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025.

Melalui buku ini, Aurelie membuka luka lamanya, di mana ia telah menjadi korban manipulasi orang dewasa di usianya yang masih berusia 15 tahun.

Lalu bagaimana respon KPAI terkait hal kasus child grooming?

Anggota KPAI sekaligus Pengampu Klaster Anak Korban Kekerasan Seksual, Dian Sasmita mengatakan child grooming sulit terdeteksi sebab kurangnya pengetahuan masyarakat. 

Saat melakukan perbuatannya, kata Dian, pelaku melakukan manipulasi terhadap emosi korban. 

“Child grooming sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa yang berada di sekitar anak, tentang apa itu grooming. Pelaku kerap memanipulsi relasi dan emosi anak sehingga batas kekerasan menjadi kabur," kata Dian, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menegaskan tak ada konsep suka sama suka atau consent dalam relasi yang melibatkan anak. Apalagi jika dihadapkan dengan orang dewasa. 

Relasi itu sejak awal sudah timpang secara kuasa nyata baik dari segi usia, kematangan kognitif, sosial, emosional dan ekonomi.

"Anak tidak dapat dianggap memberikan persetujuan (consent) dalam relasi semacam itu karena belum memiliki kematangan usia dan psikologi, apalagi jika salah satu pihak adalah orang dewasa, relasi kuasa yang timpang sudah sangat jelas," jelas Dian.

Dian menjelaskan bahwa child grooming umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan sering kali menjadi pintu masuk menuju tindak kekerasan seksual terhadap anak. 

Fenomena ini bukanlah hal baru, namun sering kali luput dari perhatian karena metodenya yang manipulatif.

Menurutnya, pelaku child grooming biasanya berasal dari lingkungan terdekat korban. Ia menegaskan bahwa siapa pun memiliki potensi menjadi pelaku jika ada kesempatan.

“Dan pelaku kekerasan seksual seringkali adalah orang-orang yang terdekat dari anak, entah teman, entah orang tua, ataupun bisa tenaga pendidik atau tokoh masyarakat. Jadi siapa saja bisa menjadi pelaku kekerasan seksual,” ucap Dian.

Ia juga menambahkan bahwa modus yang digunakan pelaku bisa sangat beragam dan sering kali menyamar dalam berbagai bentuk relasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads