Tabir Gelap Child Grooming, Antara Normalisasi dan Relasi Kuasa
Ilustrasi. KPAI menegaskan bahwa child grooming merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak yang dapat terjadi tidak hanya melalui interaksi langsung, tetapi juga di ruang digital. -Istimewa-
Pengalaman serupa, bahkan lebih ekstrem, dialami oleh Sintia. Ia mengaku menjadi korban child grooming sejak duduk di bangku SMP.
Saat itu, pelaku merupakan kakak kelas yang lebih tua dan memanfaatkan posisinya untuk membangun kepercayaan.
"Dia ngomong manis, semua yang aku minta dikasih. Tapi di balik itu, aku dipaksa melakukan hal-hal yang belum pantas aku lakukan," tutur Sintia ketika dihubungi disway.id di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.
Setiap penolakan dibalas dengan kemarahan dan kekerasan fisik. Trauma berat membuat Sintia harus menjalani pendampingan psikolog.
Bahkan, ia mengaku harus meninggalkan hubungan tersebut dalam kondisi mengandung.
Kini, kondisi psikologisnya perlahan membaik, meski trauma masih membekas.
"Gue kehilangan arah, mental gue hancur, sampai sempat nyakitin diri sendiri," pungkasnya.
Modus Kekerasan Child Grooming Kerap Kali Tak Disadari
Kendati merupakan salah satu bentuk kejahatan yang rentan untuk terjadi, kesadaran atau awareness masyarakat akan bahaya dibalik praktik child grooming justru masih cenderung lemah, dan kerap kali luput terdeteksi sejak dini.
Bukan tanpa alasan. Dilansir dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (ΚΡΑΙ), praktik child grooming sendiri masih kerap luput terdeteksi sejak dini, terutama karena minimnya pengetahuan orang dewasa di sekitar anak mengenai bentuk dan pola kekerasan tersebut.
KPAI menegaskan bahwa child grooming merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak yang dapat terjadi tidak hanya melalui interaksi langsung, tetapi juga di ruang digital.
Tidak hanya itu, KPAI pun juga turut menegaskan bahwa dalam konteks perlindungan anak, tidak ada konsep suka sama suka (consent) dalam relasi yang melibatkan anak, terlebih jika berhadapan dengan orang dewasa.
Relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa yang nyata, baik dari segi usia, kematangan kognitif, sosial, emosional, maupun ekonomi.
Kendati begitu, praktik child grooming sendiri tanpa sadar dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, komunitas, dan satuan pendidikan.
Dengan pola pendekatan yang sangat bergantung kepada peran orang dewasa, maka tidak sulit bagi praktik grooming untuk luput dari pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: