Kemhan Tindak Porsche Cayenne yang Pakai Pelat Dinas Palsu di Halim!

Kemhan Tindak Porsche Cayenne yang Pakai Pelat Dinas Palsu di Halim!

Kementerian Pertahanan menindak tegas pengendara Sport Car Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas palsu di Bandara Halim Perdanakusuma-Dok. Kemhan RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menindak pengendara mobil sport Porsche Cayenne di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kemhan memastikan pelat dinas pada mobil Porsche itu tidak sesuai peruntukannya alias palsu.

BACA JUGA:Pak Pramono Tolong, Warga Rawa Buaya Kebanjiran 3 Kali Seminggu: Hujan 3 Jam, Surutnya 2 Hari

BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Syuting Film Tygo di Karawaci Tangerang, Simak Lalin yang Dialihkan

Hal itu diumumkan melalui laman resmi Kemhan @kemhanri. Mobil sport berwarna hitam itu terlihat memakai pelat dinas Kemhan dengan nomor 50212-00.

Mobil tersebut ditemukan di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jaktim, pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin.

"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemnhan, Kamis, 29 Januari 2026.

BACA JUGA:Diduga Sebar Hoaks, Oknum Polisi di Polda Polda Sulsel Diadukan ke Propam Polri

Kemhan memastikan jika pengemudi mobil tersebut sudah ditindak oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang berkoordinasi dengan Setprov Kemhan.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Pertahanan RI (@kemhanri)

Namun, Kemhan tak membeberkan identitas pengemudi serta alasan menggunakan pelat dinas Kemhan pasu tersebut. Selajutnya, Kemhan menyampaikan saat ini pengemudi dan kendaraannya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.

"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan Kemhan.

Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads