Agenda Peradaban Berbasis Kampus
Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D.: Perguruan tinggi sering dinilai dari gedungnya, peringkatnya, atau jumlah publikasinya. Namun sejarah menunjukkan bahwa kampus yang benar-benar berpengaruh bukan hanya yang besar secara administratif, melainkan yang-dok disway-
BACA JUGA:Kala 'Buku Putih' Gus Yaqut Jadi Senjata Lawan KPK, Ungkit Kronologi dan Fakta Kuota Haji 2024
BACA JUGA:Gaskeun! Maarten Paes Gabung Ajax, Kiper Timnas Indonesia Diumumkan Bela Klub Elite Belanda
Keenam, pengembangan teknologi dan informasi. Transformasi digital bukan lagi pilihan. Namun digitalisasi yang tidak terintegrasi hanya akan memindahkan kerumitan lama ke platform baru.
MIT Sloan Management Review (2023) mengingatkan bahwa transformasi digital bukan soal teknologi, melainkan budaya pengambilan keputusan. Sistem informasi kampus harus menjadi alat analisis berbasis data, bukan sekadar arsip elektronik.
Enam pilar ini berbeda, tetapi saling terkait. Jika dijalankan secara parsial, satu akan melemahkan yang lain. Jika disatukan oleh arah yang jelas dan kepemimpinan yang konsisten, keenamnya dapat menjadi mesin transformasi kelembagaan yang utuh.
Kepemimpinan Akademik dan Keberanian Berubah
Transformasi institusi hampir tidak pernah gagal karena ketiadaan dokumen perencanaan. Kampus justru sering tenggelam dalam rencana yang rapi, peta jalan yang indah, dan indikator yang lengkap, tetapi berhenti pada tataran administratif.
Kegagalan lebih sering bersumber dari satu hal yang jauh lebih mendasar: kurangnya keberanian untuk berubah secara konsisten.
Di sinilah Pra-Rakerpim seharusnya ditempatkan - bukan sebagai ritual birokrasi, melainkan sebagai ruang kejujuran kolektif untuk menjawab tiga pertanyaan mendasar: apa yang layak diteruskan, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang sudah waktunya ditinggalkan.
Kajian Ronald Heifetz tentang adaptive leadership memberikan pelajaran penting bagi dunia akademik. Tantangan terbesar organisasi modern bukan lagi persoalan teknis—yang dapat diselesaikan dengan regulasi baru atau struktur tambahan—melainkan persoalan adaptif: perubahan cara berpikir, nilai kerja, dan kebiasaan lama yang sudah mapan.
Dalam konteks kampus, keberanian adaptif berarti berani keluar dari zona nyaman birokrasi yang lamban, berani menyederhanakan prosedur yang tidak lagi relevan, serta berani menggeser orientasi kerja dari sekadar kepatuhan administratif menuju kinerja yang terukur dan berdampak.
Namun keberanian perubahan tidak boleh berjalan tanpa arah etik. Kampus bukan korporasi murni yang hanya mengejar efisiensi dan keuntungan.
Ia adalah ruang produksi pengetahuan sekaligus pembentukan manusia. Karena itu, transformasi UIN Jakarta harus selalu berpijak pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan yang menjadi fondasi institusi.
Keunggulan global yang dibangun tanpa integritas moral justru berisiko melahirkan krisis legitimasi—kampus mungkin dikenal, tetapi kehilangan kepercayaan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: