Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir dan Bertanggung Jawab atas Meninggalnya PMI di Korsel
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan negara hadir dan bertanggung jawab mengawal pemenuhan hak serta klaim asuransi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Reza Valentino Simamora yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Se--kemnaker
BACA JUGA:Kabar Baik Buat Pekerja, Kemnaker Anjurkan WFA Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Dokumen klaim lengkap kemudian dikirim Kementerian P2MI ke KBRI Seoul pada 23 Desember 2025 dan diterima pada 26 Desember 2025.
Pada 30 Desember 2025, Sekretariat Jenderal Kementerian P2MI juga mengirim surat resmi kepada Duta Besar RI di Seoul untuk memohon fasilitasi pemenuhan hak-hak almarhum.
Terakhir, pada 29 Januari 2026, Direktorat Penempatan Pemerintah memastikan kembali status almarhum sebagai pekerja migran resmi serta mengonfirmasi empat jenis asuransi yang tengah diproses, yakni Asuransi Kesehatan (NHIS), Asuransi Pensiun (NPS), Asuransi Kecelakaan Kerja, dan Asuransi Kepulangan.
Saat ini, seluruh dokumen persyaratan klaim telah lengkap dan diterima oleh Perwakilan RI di Korea Selatan. Proses pencairan selanjutnya berada dalam kewenangan lembaga penjamin di Korea Selatan, yakni Suhyup Bank/NFFC, serta pihak pemberi kerja, dengan pemantauan KBRI Seoul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: