Gus Ipul Bilang RS Wajib Layani Pasien Meski BPJS Nonaktif: Administrasi Belakangan!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan Rumah Sakit tak boleh menolak melayani pasien yang BPJS-nya tidak aktif-Dok. Kemensos-
"Kepesertaan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan karena adanya pemutakhiran data. Jika kemudian ditemukan peserta yang dinonaktifkan ternyata memang berhak dan masuk dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka bisa langsung diaktifkan kembali," jelas Mensos.
Bagi masyarakat yang merasa kepesertaannya mati secara sepihak padahal masih memenuhi syarat, Gus Ipul menyarankan untuk segera melapor. Proses reaktivasi ini dapat dilakukan melalui pemerintah daerah lewat Dinas Sosial setempat.
Gus Ipul memastikan bahwa sinergi antara Kemensos, Kemenkes, dan BPJS saat ini sudah sangat solid untuk menutup celah hambatan layanan di lapangan. Ia meminta RS tidak lagi menjadikan masalah status kepesertaan sebagai tembok penghalang bagi pasien darurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: