KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Pemeriksaan WNA Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap atau gratifikasi dalam kasus pemeriksaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL yang terjadi beberapa waktu lalu-Istimewa-
"Pemeriksaan sudah dilaksanakan, tapi belum ada keputusan deportasi," kata Gusti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: