KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Pemeriksaan WNA Singapura

KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Pemeriksaan WNA Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap atau gratifikasi dalam kasus pemeriksaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL yang terjadi beberapa waktu lalu-Istimewa-

"Pemeriksaan sudah dilaksanakan, tapi belum ada keputusan deportasi," kata Gusti.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads