Identitas 11 Tersangka Kasus KorupsI CPO yang Rugikan Negara Rp14 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024.--Candra Pratama
1. Sdr. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
2. Sdr. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
3. Sdr. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
4. Sdr. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
5. Sdr. ERW selaku Direktur PT. BMM;
6. Sdr. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
BACA JUGA:3 Bos Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka, Bareskrim Beberkan Peran dan Modus Rp2,4 Triliun Mandek
7. Sdr. RND selaku Direktur PT. TAJ;
8. Sdr. TNY selaku Direktur PT TEO
9. Sdr. VNR selaku Direktur PT SIP (awalnya kepala dbc tapi revisi)
10. Sdr. RBN selaku Direktur PT CKK;
11. Sdr. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: