Menkes Soroti Stigma Kusta, Targetkan Indonesia Keluar dari Ranking 3 Dunia
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan Indonesia keluar dari Ranking 3 dunia pengidap kusta terbanyak di dunia-Disway.id/Doddy Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penanggulangan penyakit kusta.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia saat ini masih berada di peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus kusta setelah India dan Brasil.
BACA JUGA:Ruas Tol Terdampak One Way Mudik Lebaran 2026, Catat Waktu Pemberlakuannya
BACA JUGA:Kang Dedi Janjikan Insentif Rp10 Juta Bagi Nakes yang Berhasil Sembuhkan Pasien Kusta
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah agar penemuan dan pengobatan kasus dapat dipercepat sekaligus menghapus stigma negatif di masyarakat.
Perlu diketahui Indonesia kalau penyakit menular biasanya rankingnya juara di dunia. TBC nomor dua, dan kusta ini nomor tiga di dunia,” ujar Budi dalam peringatan Hari Kusta Sedunia 2026 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus kusta di Indonesia pada tahun lalu mencapai sekitar 16.000 kasus.
Penyakit ini kerap dikaitkan dengan kemiskinan dan masih menghadapi stigma sosial yang kuat. Banyak masyarakat menganggap kusta sebagai penyakit kutukan atau penyakit memalukan,"kata Budi.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pemudik, GT Cikampek Utama Buka 19 Gardu
Padahal secara medis, kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang masih satu keluarga dengan bakteri penyebab tuberkulosis. Penyakit ini dapat diobati secara efektif jika ditemukan lebih awal. Namun stigma membuat banyak orang enggan memeriksakan diri atau melaporkan kasus.
“Banyak orang malu melaporkan atau menemukan kasus karena ada stigma. Padahal ini penyakit yang jelas penyebabnya dan bisa diobati,” tambah Budi.
Untuk menekan penularan, pemerintah menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, memperkuat surveilans dengan mendorong fasilitas kesehatan aktif menemukan kasus. Menkes bahkan menegaskan puskesmas yang berhasil menemukan banyak kasus akan diberi penghargaan karena menunjukkan deteksi dini berjalan baik.
Kedua, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Pengobatan kusta umumnya berlangsung sekitar enam bulan dengan kombinasi antibiotik seperti rifampisin dan dapsone.
Ketiga, melindungi kontak erat pasien melalui pemberian obat pencegahan berupa Single Dose Rifampicin Post-Exposure Prophylaxis (SDR-PEP). Obat ini diberikan sekali minum kepada orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak dekat dengan pasien.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: