Komisi III DPR Minta LPSK Fasilitasi Perawatan Kesehatan Andrie Yunus Harus VIP
Komisi III DPR RI meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi aktivis KontraS Andrie Yunus.--Anisha Aprilia
5. Komisi III DPR RI akan terus mengawali penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap Saudara Andri Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum Saudara Andri Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penanganan penegakan perlindungan hak asasi manusia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: