Peniadaan Diskon Tarif Listrik 2026, Ekonom Khawatir Ancaman Inflasi dan Tekanan Sektor Produktif
Ilustrasi Tarif Listrik-Pemerintah menegaskan tidak naik sampai Juni 2024-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID – Kebijakan pemerintah untuk meniadakan diskon tarif listrik pada tahun 2026 mulai memicu kekhawatiran di kalangan ekonom.
Langkah ini diprediksi tidak hanya akan menggerus daya beli masyarakat, tetapi juga memberikan tekanan hebat pada sektor industri manufaktur dan pelaku usaha kecil yang selama ini mengandalkan efisiensi biaya energi.
Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menilai keputusan ini secara struktural memiliki risiko yang signifikan.
BACA JUGA:H+4 Lebaran 2026, Ribuan Kendaraan Tinggalkan GT Cikampek Utama Arah Jakarta
Menurutnya, listrik merupakan komponen biaya yang sangat sensitif karena memiliki efek berantai (multiplier effect) terhadap harga barang dan jasa lainnya di pasar.
"Dampaknya akan terasa langsung pada kenaikan harga atau matinya usaha secara perlahan. Jika tidak diantisipasi, hal ini juga dapat menghambat ambisi pertumbuhan ekonomi digital kita," ujar Ronny saat dihubungi, Selasa (24/3/2026).
Sektor manufaktur ringan, seperti tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman, diprediksi menjadi kelompok yang paling terpukul.
Sektor-sektor ini memiliki intensitas penggunaan listrik yang tinggi namun dengan margin keuntungan yang tipis.
Di tengah gempuran produk impor, kenaikan biaya energi akan semakin memperlemah daya saing industri domestik.
BACA JUGA:UI Gandeng Dua Perusahaan AI, Targetkan Jadi AI Hub Indo-Pasifik
Kondisi serupa membayangi pelaku UMKM dan sektor informal, seperti usaha binatu (laundry), bengkel, hingga warung makan.
"Mereka tidak memiliki efisiensi skala besar. Risikonya, margin mereka tergerus atau mereka terpaksa menaikkan harga jual kepada konsumen," tambah Ronny.
Ronny juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengesampingkan komponen administered prices atau harga yang diatur pemerintah dalam struktur inflasi nasional.
Terdapat potensi second-round effect di mana kenaikan biaya produksi akan bermuara pada lonjakan harga di tingkat retail.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: