1.528 SPPG Disetop Sementara, BGN Ungkap Penyebab dan Tren Terbaru
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu, 25 Maret 2026-dok. Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu, 25 Maret 2026.
Data ini merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Daya Tampung SNBT 2026 Kampus Unair Lengkap Daftar Jurusan Sepi Peminat, Camaba Wajib Tahu!
BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Polri Tetap Siaga Puncak Arus Balik Lebaran Gelombang Kedua
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu 25/3.
Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit.
Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Nanik menjelaskan bahwa langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi).
Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Kemenkop Akui Ribuan Kopdes Masih Berupa Rangka, Dikebut Rampung Jul
BACA JUGA:Dituduh Sebut Kasus Korupsi Gus Yaqut 'Sesuai Prosedur', Natalius Pigai: Hoax!
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata dia.
BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: