HPM Nikel Berpotensi Naik, Pemerintah Jaga Harga dan Percepat Hilirisasi

HPM Nikel Berpotensi Naik, Pemerintah Jaga Harga dan Percepat Hilirisasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, pemerintah berpeluang menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel.

Hal ini merujuk sejumlah lembaga riset internasional yang menyebutkan harga nikel sempat tertekan akibat kelebihan pasokan dari negara produsen utama, termasuk Indonesia. 

Namun, permintaan jangka panjang diperkirakan tetap kuat, terutama dari industri baterai kendaraan listrik.

BACA JUGA:Skor UTBK SNBT UI 2025, Ancer-Ancer Atur Strategi Pilih Prodi dan Jurusan Tahun Ini

BACA JUGA:Cek Daya Tampung SNBT 2026 Kampus Undip untuk Persiapan Masuk PTN Idaman, Camaba Catat!

Kebijakan ini dipertimbangkan seiring upaya menjaga keseimbangan harga global sekaligus mendorong nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, rencana tersebut merupakan bagian dari laporan yang disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden RI. 

Menurutnya, Pemerintah saat ini terus memantau dinamika harga dan permintaan pasar global sebelum mengambil langkah lanjutan.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada perubahan kebijakan besar terkait pengendalian produksi nikel maupun batu bara. 

Pemerintah masih fokus menjaga keseimbangan supply and demand agar harga tetap kompetitif di pasar internasional. 

BACA JUGA:Soal Toilet Rest Area Tol Jorok, Dahlan Iskan Sindir Eks Menteri BUMN Erick Thohir

BACA JUGA:Ikuti Arahan Prabowo, TNI-Kemhan Rapat Revitalisasi Internal Satuan

“Kalau harganya stabil dan bagus, kemungkinan besar HPM nikel akan kita naikkan. Tujuannya agar kita tidak menjual sumber daya dengan harga murah,” ujar Bahlil.

Kata Bahlil,, jika tren harga menunjukkan stabilitas positif, pemerintah akan mempertimbangkan relaksasi produksi secara terukur. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: