HPM Nikel Berpotensi Naik, Pemerintah Jaga Harga dan Percepat Hilirisasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, pemerintah berpeluang menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel-Istimewa-
Namun, langkah tersebut tetap dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu kelebihan pasokan yang justru menekan harga.
“Relaksasi itu terbatas dan terukur, tetap menjaga keseimbangan pasar,” katanya.
Selain kebijakan harga, pemerintah juga terus mempercepat program hilirisasi.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBT 2026 di PTN Incaran, Akses Website https://snpmb.id/
BACA JUGA:1.528 SPPG Disetop Sementara, BGN Ungkap Penyebab dan Tren Terbaru
Tahap pertama mencakup 20 proyek strategis, sebagian sudah memasuki tahap groundbreaking. Sementara sisanya dijadwalkan mulai konstruksi dalam waktu dekat.
Pemerintah juga menyiapkan tambahan 13 proyek hilirisasi baru dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp239 triliun.
Saat ini, kata Bahlil, pemerintah juga mendorong pengembangan energi alternatif untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Optimalisasi sumber energi seperti bioetanol, biodiesel berbasis CPO, hingga energi baru terbarukan menjadi fokus utama dalam transisi energi.
Sementara itu, dari sisi global, pasar nikel tengah mengalami dinamika signifikan.
BACA JUGA:Cek Daya Tampung SNBT 2026 Kampus Unair Lengkap Daftar Jurusan Sepi Peminat, Camaba Wajib Tahu!
BACA JUGA:Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Polri Tetap Siaga Puncak Arus Balik Lebaran Gelombang Kedua
Indonesia sendiri masih menjadi pemain kunci dalam rantai pasok nikel dunia, dengan kontribusi produksi terbesar secara global.
Kebijakan pemerintah dalam mengatur ekspor bahan mentah dan memperkuat hilirisasi dinilai mulai berdampak pada stabilitas harga serta peningkatan nilai tambah domestik.
Dengan potensi kenaikan HPM nikel, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, penerimaan negara, dan daya saing di pasar global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: