ASN WFH di Kafe Bakal Disanksi, Menpan RB: Ada Aturannya!
Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini aturan WFH sudah tertera pada PermenPAN (Peraturan MenPANRB) dan ASN WFH di kafe bakal disanksi.-anisha aprilia-
"Untuk seluruh ASN, kami akan terus melakukan evaluasi atau setiap PPK perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kami sudah sediakan e-kinerja," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Selasa, 31 Maret 2026.
BACA JUGA:Bukan Tanpa Alasan, Ini Sebabnya Pemerintah Pilih WFH di Hari Jumat
BACA JUGA:Airlangga Bilang ASN WFH Tiap Jumat Agar Efisien dan Modern, Negara Ini Contohnya!
Dia menjelaskan lagi, prosesnya nanti menggunakan tautan secara langsung yang terhubung lewat sistem E-kinerja tadi. Platform ini telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi setiap instansi pemerintah mempunyai tautan yang secara langsung untuk bisa menggunakan penilaian kinerja melalui E-Kinerja yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: