Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Dana Indonesiana
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa peluncuran kembali program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.--istimewa
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar jangkauan program terus diperluas, termasuk membuka akses bagi museum dan berbagai lembaga kebudayaan lainnya untuk memanfaatkan skema Dana IndonesiaRaya secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyampaikan bahwa Dana IndonesiaRaya diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih luas dan inklusif bagi komunitas budaya, termasuk melalui afirmasi terhadap anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas sebagai bentuk keberpihakan kementerian.
Dirinya juga menekankan pentingnya peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan pemerintah daerah dalam mendampingi calon penerima manfaat, khususnya dalam proses pengisian data dan administrasi melalui sistem yang telah disediakan, agar semakin banyak pelaku budaya yang dapat dijangkau.
Selain itu, Sekjen Bambang menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, dewan juri menaruh perhatian pada dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan kualitas substansi proposal, guna memastikan proses penilaian berjalan secara objektif, adil, dan transparan.
“Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing, sehingga proses penjurian diharapkan berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Sebagai kelanjutan dari Dana Indonesiana, program ini tetap dikelola oleh Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), berdasarkan arahan Dewan Penyantun dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.
BACA JUGA:Kementerian Kebudayaan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Gelar Aksi Solidaritas Kebudayaan untuk Aceh
Dana IndonesiaRaya Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung terciptanya ekosistem budaya yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.
Sepanjang implementasinya, program pendanaan kebudayaan ini telah menunjukkan tren capaian yang signifikan. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.117 penerima manfaat dengan total pendanaan sebesar Rp141,7 miliar, meningkat sebesar 511,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, hingga 31 Maret 2026, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.
Pada tahun 2026, penguatan program difokuskan pada empat aspek utama:
Pertumbuhan Dana Abadi Kebudayaan, yang kini mencapai Rp6 triliun, dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar.
Peningkatan layanan, melalui pengembangan sistem teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran hingga pelaporan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Perluasan cakupan program, menjadi empat skema utama dengan total 12 kategori kegiatan, termasuk dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: