Heboh Napi Asyik Mampir ke Coffee Shop di Kendari, Ditjenpas Kelabakan
Terpidana kasus korupsi kesyahbandaran, Supriadi, menjadi sorotan usai melenggang asyik di salah satu Coffee Shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara-Istimewa-
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelangaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Dia mengungkapkan, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujar Rika.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: