UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan kekerasan seksual verbal di lingkungan kampus dengan menonaktifkan sementara 16 mahasiswa terduga-Istimewa-
UI memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan identitas korban menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: