Komisi X DPR RI Soroti Penataan Prodi, Tolak Penutupan Massal
Penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan nasional.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penataan program studi (prodi) di perguruan tinggi menjadi perhatian serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan nasional.
Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi mencetak tenaga kerja, tetapi juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, serta pembentukan karakter bangsa.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pentingnya penataan program studi yang tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia kerja dan mandat akademik.
"Seharusnya langkah tersebut tidak boleh dilakukan melalui penutupan massal, melainkan harus diarahkan pada transformasi melalui revitalisasi kurikulum, penguatan pendekatan interdisipliner, serta penyesuaian dengan potensi daerah dan kekayaan lokal," ujar Hetifah, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 28 April 2026.
BACA JUGA:222 Sekolah Menuju Adiwiyata, Siswa Terus Dibekali Pendidikan Iklim dan Lingkungan
Kami di Komisi X menilai, langkah transformasi tersebut menjadi solusi yang lebih konstruktif dibandingkan penutupan prodi secara besar-besaran.
Revitalisasi diyakini mampu meningkatkan relevansi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Selain itu, indikator tidak produktif dalam mengevaluasi prodi harus disusun secara hati-hati dan berbasis data komprehensif.
Penilaian tidak bisa hanya mengacu pada jumlah peminat atau serapan kerja jangka pendek, tetapi juga perlu mempertimbangkan kontribusi terhadap pengembangan ilmu dasar dan kebutuhan jangka panjang bangsa.
Komisi X juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berpotensi mempersempit ruang keilmuan. Perguruan tinggi harus tetap menjadi pusat peradaban yang menjaga keseimbangan antara relevansi ekonomi dan kedalaman akademik.
BACA JUGA:Benarkah Prodi Kampus yang Tak Relevan Mau Ditutup? Kemendiktisaintek: Itu Opsi Terakhir!
Dalam prosesnya, evaluasi prodi harus dilakukan secara transparan, berkala, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi agar kebijakan yang dihasilkan kredibel dan akuntabel.
Selanjutnya, jika penyesuaian atau penutupan prodi tidak terhindarkan, Komisi X menekankan perlunya masa transisi yang adil, termasuk perlindungan bagi mahasiswa dan dosen melalui skema keberlanjutan studi.
"Solusinya adalah reformasi pendidikan tinggi pun diharapkan berjalan terukur dan tetap berorientasi pada penguatan daya saing nasional tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: