Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Minta Sertifikat Rumah Segera Dikembalikan
Anggreswari Ratna Kemalawati, ahli waris Eks Pangkostrad Letjen (Purn) Kemal Idris bersama kuasa hukumnya DR. Yayan Riyanto, SH, MH.-Istimewa-
"Kalau tidak diserahkan maka para penggugat/pemohon eksekusi bisa membuat SHM pengganti di BPN Jakarta Selatan, sesuai amar putusan," tandas Yayan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: