DKI Targetkan Zero Open Dumping pada 2029, Pekerja Pemilah Sampah Dapat Perlindungan Sosial
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tata kelola sampah dari 'kumpul–angkut–buang' menjadi 'pilah–angkut–olah'-disway.id/Cahyono-
Berbagai fasilitas tersebut mampu menghasilkan produk olahan dengan kapasitas sekitar 100-150 ton per hari.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026, Buka sampai Siang!
Kehadiran bank sampah juga menjadi instrumen penting dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di tingkat komunitas.
Perlindungan Sosial Pemilah Sampah
Pemprov DKI Jakarta sejak 2017 telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 pekerja pemilah sampah di TPST Bantargebang.
"Yang terakhir di tahun 2026 kemarin kurang lebih kita membayarkan, mengeluarkan sekitar Rp806 juta. Untuk itu, kami mohon agar program yang sudah baik ini dapat kita lanjutkan bersama," ungkap Pramono.
Program tersebut dibiayai melalui alokasi anggaran pemerintah daerah untuk membayar iuran para pekerja.
BACA JUGA:Ganjil Genap Jakarta 17 Agustus 2026 Ditiadakan, Libur HUT ke-81 RI Pengendara Bebas Melintas
Model perlindungan sosial ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki karakteristik serupa.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah memiliki target besar, yakni memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan sosial tanpa membedakan status pekerjaan.
"Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia, apakah mereka di sektor formal maupun sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial," ujarnya.
Menurut Yassierli, perlindungan tersebut tidak hanya mencakup jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga berbagai bentuk perlindungan sosial lain yang dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah Jakarta dalam mentransformasi pengelolaan sampah.
BACA JUGA:Rumah MC The Sounds Project Jadi Sasaran Massa karena Dugaan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
Menurutnya, Jakarta memiliki peluang besar menjadi contoh pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: