Karhutla di Kaltim Meluas, 50 Hektare Lahan Hangus
Ilustrasi upaya pemadaman kawasan Karhutla-bnpb-
Berdasarkan pemutakhiran pada Sabtu, 29 Agustus 2026, kondisi di lokasi dilaporkan kondusif dan api telah berhasil dipadamkan.
Petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
"Penanganan karhutla berlangsung dalam periode status siaga bencana hidrometeorologi di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.76/2026 yang berlaku 1 April hingga 31 Desember 2026," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: