Pemerintah Resmi Buka 25 Prodi Baru Pendidikan Dokter Spesialis Hospital-Based
Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan melalui skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU)-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah mengesahkan 25 program studi baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui skema hospital-based di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Pengesahan ditandai serah terima surat keputusan izin operasional dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Senin (31/8/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato 14 Agustus 2026 terkait kekurangan dokter spesialis. Pemerintah mencatat kebutuhan mencapai 268.073 tenaga spesialis, dengan tambahan 55.712 dokter spesialis yang perlu segera didistribusikan ke 481 kabupaten/kota, terutama di wilayah 3T dan kepulauan.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T hingga ke daerah kepulauan,” kata Dudung.
BACA JUGA:Biaya Pendidikan PPDS Dipangkas, Prodi Bedah Hanya Rp2 Juta per Semester
Pembukaan 25 prodi baru menjadi bagian normalisasi ekosistem pendidikan dokter spesialis. Pemerintah mengembangkan dua skema hospital-based dan university-based. Sebelumnya, 160 prodi university-based telah disahkan pada Februari 2026. Keduanya memiliki standar mutu setara, baik akreditasi nasional maupun global.
Proses pembukaan prodi sebelumnya sempat terhambat disharmoni regulasi dan ego sektoral. Hambatan tersebut diatasi melalui pengawalan dan de-bottlenecking intensif dalam dua bulan terakhir yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan, dan Kemendiktisaintek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: