Terungkap! Ini Sketsa dan Ciri-ciri 2 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan

Rabu 02-09-2026,13:54 WIB
Terungkap! Ini Sketsa dan Ciri-ciri 2 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan

Perkembangan penyidikan tewasnya Bambang Setiawan usai demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026 disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.-Disway/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perkembangan penyidikan tewasnya Bambang Setiawan usai demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026 disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV dan saksi terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA:Puan Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan Kasus Kerusuhan di Pejompongan

"Kami juga, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan uji laboratoris terhadap video dan beberapa dari beberapa titik CCTV maupun video-video atau konten-konten yang ada di media sosial yang diduga terkait peristiwa hukum yang memiliki hubungan dengan keterangan saksi atas dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya kepada awak media, Rabu 2 September 2025.

"Berdasarkan keterangan saksi didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," lanjutnya.

BACA JUGA:Kerusuhan Usai Demo DPR/MPR RI 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Periksa 315 Orang, 48 Jadi Tersangka

Diungkapkannya, kedua tersangka memiliki beberapa ciri-ciri berdasarkan analisa CCTV dan keterangan saksi.

"Adapun ciri-ciri fisik sebagaimana sketsa dari ahli sketsa wajah: yang pertama adalah seorang laki-laki diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam dan warna kulit coklat. Ini hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital," ungkapnya.

"Kemudian yang kedua rekan-rekan sekalian, dugaan yang kedua adalah seorang laki-laki perkiraan usia 30 sampai 40 tahun, bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, terdapat kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam dan warna kulit coklat. Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara," imbuhnya.

BACA JUGA:Polisi Benarkan Ada Warga Meninggal saat Kerusuhan Demo 27 Agustus, Begini Kronologinya

Disebutkannya, keduanya yang saat ini masih buron akan disangkakan Pasal 308 KUHP dan atau 309 KUHP dan atau pasal 262 KUHP serta pasal 35 juncto 51 ayat 1 dan pasal 32 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: