Keresahan Data Desil Disorot DPR, BPS Diminta Jelaskan Sumber Data ke Publik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan perbaikan data mengenai skema penentuan desil yang yang menimbulkan keresahan di masyarakat.-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan perbaikan data mengenai skema penentuan desil yang yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hal itu dikatakan usai rapat kerja (raker) tertutup bersama BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
BACA JUGA:BBM Subsidi Mau Dibatasi Berdasarkan Desil? Pakar Beri Peringatan Keras, Rakyat Diminta Bersabar
"Kami juga membahas terkait dengan desil yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat hari ini. Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data," katanya.
Ia juga mendesak kepada BPS untuk menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil.
Sebab, kata dia, banyak masyarakat yang ingin melakukan sanggah desil atau memperbaiki desil yang hari ini tidak sesuai dengan kondisi aslinya.
BACA JUGA:BBM Subsidi Mau Dibatasi Berdasarkan Desil, Ojol Menjerit: Kami Juga Butuh!
Oleh sebab itu, Komisi X menekankan, kepada BPS dan memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Karena banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil, seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima," ujarnya.
Ia menambahkan, perbaikan data desil tidak boleh berlama-lama demi menjaga hak-hak masyarakat penerima bantuan.
Terlebih, lanjut Dia, BPS juga telah menyetujui komitmen tersebut dengan memastikan warga yang membutuhkan pertolongan sosial, termasuk para mahasiswa penderek beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau KIP Kuliah, tidak lagi terhambat oleh kekeliruan data.
BACA JUGA:Purbaya Ungkap Penetapan Aturan BBM Subsidi Berdasarkan Data Desil
"Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data," pungkasnya.
Oleh karena itu, Komisi X menargetkan perbaikan desil ini dengan tenggat waktu 2 minggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: