LPKR Ubah Susunan Komisaris, Ada Bambang Soesatyo hingga Ginandjar Kartasasmita
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Karawaci Tbk ("LPKR" atau "Perseroan") menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris serta penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri.--LPKR
Komisaris: Ketut Budi Wijaya
Sementara itu, susunan Direksi Perseroan adalah:
Direksi
Presiden Direktur: Indra Yuwana
Wakil Presiden Direktur: Agus Arismunandar
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Dominique Dion Leswara
Direktur: David Iman Santosa
Direktur: Fendi Santoso
BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, LPKR Bukukan Laba Rp470 Miliar
Pada mata acara kedua, pemegang saham menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri.
Saham tersebut berasal dari pembelian kembali saham yang dilakukan Perseroan selama periode 2020-2023 dan belum dapat dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan harga pengalihan minimum.
Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan Perseroan.
Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham atau seluruhnya sebesar Rp2.070.060.000.
BACA JUGA:Pertumbuhan Real Estat Tetap Kuat di Tengah Krisis Global, LPKR Raup Laba Rp107 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: