LPKR Ubah Susunan Komisaris, Ada Bambang Soesatyo hingga Ginandjar Kartasasmita

Senin 14-09-2026,17:01 WIB
LPKR Ubah Susunan Komisaris, Ada Bambang Soesatyo hingga Ginandjar Kartasasmita

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Karawaci Tbk ("LPKR" atau "Perseroan") menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris serta penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri.--LPKR

Dengan keputusan tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan turun dari Rp7.089.801.836.900 yang terbagi atas 70.898.018.369 saham menjadi Rp7.087.731.776.900 yang terbagi atas 70.877.317.769 saham. Modal dasar Perseroan tidak mengalami perubahan.

Penurunan modal tersebut mengakibatkan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan memerlukan persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia. 

Perseroan juga akan mengumumkan keputusan penurunan modal kepada para kreditur dengan tetap memperhatikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:MRT Koridor 2 Bakal Terhubung ke Gajah Mada, Lippo Icon Siap Jadi Destinasi Lifestyle

"Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR. Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang," ujar Indra Yuwana, Presiden Direktur LPKR.

Pada semester I 2026, LPKR membukukan pra penjualan sebesar Rp3,70 triliun atau 62% dari target tahun 2026. 

Pada periode yang sama, pendapatan Perseroan mencapai Rp3,61 triliun. EBITDA tumbuh 20% menjadi Rp754 miliar dari Rp627 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: