Aparat Diminta Harus Terapkan Nilai HAM saat Tangani Unjuk Rasa
Pengamat politik dan kekuasaan Ray Rangkuti menilai penanganan aksi unjuk rasa tidak cukup hanya berpegang pada aturan dan prosedur.--Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik dan kekuasaan Ray Rangkuti menilai penanganan aksi unjuk rasa tidak cukup hanya berpegang pada aturan dan prosedur.
Menurutnya, aparat juga perlu menerapkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tindakan untuk mencegah terjadinya korban jiwa.
Adapun hal tersebut, dinyatakan Ray di sela "Diskusi Publik September Hitam" bertajuk "Kuasa dan Kekerasan: Menyingkap Impunitas, Penuhi Hak Warga", yang digelar Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat, Menteng, Jakarta, Minggu, 20 September 2026.
BACA JUGA:IHSG Gagah di Tengah Gelombang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Hari Ini
"Sebetulnya kan ada SOP (Standar Operasional Prosedur). Kita kalau sudah urusan hukum, aturan itu banyak sekali, kenapa tidak terlalu membekas dalam praktiknya. Karena aturan itu hanya menjadi sebatas aturan, kalau bisa dilampaui, dilampaui," ujar Ray kepada wartawan.
Menurut Ray, seringkali aturan dilanggar oleh aparat, ketika menangani para pengunjuk rasa.
Karena itu, nilai-nilai seperti pemahaman dan implementasi akan hak asasi manusia (HAM), harus benar-benar diresapi serta dijalankan oleh para petugas tersebut. Ini guna mencegah terjadinya korban jiwa dalam unjuk rasa.
BACA JUGA:Merinding! FISIPOL UGM Unjuk Rasa Sambut Malam 1 Suro, HMI Semarang Aksi Sampai Chaos
"Oleh karena itu kita harus bicara yang di atas aturan, nilai, visi. Jadi kalau kita menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia macam-macam ya para penegak hukum (menjadi) tidak ringan tangan dan tidak akan sembrono juga untuk menangkap orang tanpa kejelasan hukum, status hukum, bukti dan sebagainya," jelasnya.
Selain nilai-nilai HAM, kepada petugas juga perlu ditanamkan akan nilai-nilai tentang menghargai perbedaan.
Ray Rangkuti menegaskan, kebebasan berpendapat di negara demokrasi ialah hal yang lumrah. Menurutnya, negara takkan hancur akibat perbedaan pandangan.
"Tanamkan nilai hak asasi manusia, nilai terhadap perbedaan, kebebasan berpikir. Kalau berbicara kebebasan berpendapat ini kan mengerikan bagi sebagian orang, 'ngeri dong, nanti orang begini, begono'," tutur Ray.
BACA JUGA:Wamenkum Klaim KUHP Baru Lindungi Hak Unjuk Rasa
"Nggak ada negara hancur karena kebebasan berpendapat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: