Plot Twist! Dua Tersangka A Day in My Life Ternyata Sudah Bikin 20 Video

Selasa 22-09-2026,15:59 WIB
Plot Twist! Dua Tersangka A Day in My Life Ternyata Sudah Bikin 20 Video

Polres Bogor menetapkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) sebagai tersangka dalam kasus video asusila berjudul “A Day in My Life”.--Tangkapan Layar

BOGOR, DISWAY.ID – Polres Bogor menetapkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) sebagai tersangka dalam kasus video asusila berjudul “A Day in My Life”.

Ternyata mereka sudah bikin 20 video. 

Video itu viral di media sosial dan disebut direkam di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan kedua pria dalam video itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Polisi Sebut Pembuat Video Mesum 'a Day In My Life' Mengidap HIV

Kata dia, pihaknya sudah melakukan penyelidikan hingga penyidikan terhadap video tidak senonoh tersebut.

“Kedua orang yang berada di dalam video tersebut sudah kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka, MR warga Cibungbulang Kabupaten Bogor, dan MA warga Cianjur, keduanya kita tangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat” ujar Anggi kepada wartawan, Selasa 22 September 2026.

AKP Anggi Eko melanjutkan, mereka (tersangka) sudah membuat sebanyak 20 video serupa sejak Juli 2026 lalu. Video yang beredar itu merupakan satu dari puluhan video yang dibuat.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Video Mesum 'A Day ini My Life' Sesama Jenis di Bogor, Konten Dijual Rp150 Ribu

“Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah ditahan dan dititipkan di lapas.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 407 KUHP terkait produksi, penjualan dan peredaran pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait