Dilema Gig Worker: 88,1 Persen Pilih Fleksibilitas, tapi 71,9 Persen Hadapi Pendapatan Tak Pasti

Minggu 04-10-2026,00:01 WIB
Dilema Gig Worker: 88,1 Persen Pilih Fleksibilitas, tapi 71,9 Persen Hadapi Pendapatan Tak Pasti

Seminar: Masa Depan Ekonomi Gig & Platform di Indonesia pada Jumat (2/10).--istimewa

Survei Segara juga menunjukkan 40,3 persen gig worker bergabung karena tidak mendapatkan pekerjaan formal. Pada pengemudi platform, porsinya mencapai 73,8 persen.

Selain itu, 57,3 persen responden mengaku tidak pernah bekerja di sektor formal, sedangkan 22,1 persen pengemudi platform pernah terkena pemutusan hubungan kerja.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa platform menjadi salah satu jalur masyarakat untuk memperoleh penghasilan ketika akses ke pekerjaan formal terbatas.

BACA JUGA:Singapura Dukung Rekomendasi PBB soal Pekerja Migran, Wamen Christina: Momentum Perkuat Pelindungan

Mitra Ojol: “Percuma Dilindungi Kalau Kerjaannya Tidak Ada”

Dari sisi mitra, fleksibilitas menjadi salah satu alasan utama memilih pekerjaan platform.

Firmansyah atau Cang Ite, Ketua Umum KAJOL Indonesia, mengatakan pengemudi memilih menjadi mitra karena dapat menentukan sendiri waktu bekerja sesuai kebutuhan.

“Ojol itu Mitra, bukan buruh. Kami pilih jadi Mitra karena waktunya kami atur sendiri. Ada yang narik dari pagi sampai sore, ada yang baru jalan setelah pulang dari kerjaan lain, ada juga yang cuma narik pas lagi butuh tambahan. Nggak ada yang ngatur-ngatur jam kami,” kata Cang Ite.

Menurutnya, kekhawatiran mitra bukan hanya soal kemungkinan status kemitraan diubah menjadi hubungan kerja formal. Persoalan juga dapat muncul apabila status mitra tetap dipertahankan, tetapi hak, kewajiban, dan cara pengelolaannya dibuat setara dengan karyawan tetap.

“Yang sering diomongin itu cuma hak-haknya kalau jadi pekerja, kewajibannya nggak pernah dibahas. Padahal syarat dan ketentuan pasti berlaku. Kalau nanti jam kerja diatur, order dibatasi, atau jumlah driver dikurangi, pertanyaannya sederhana: yang nggak bisa masuk itu mau cari penghasilan dari mana?” ujarnya.

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Rentan Bisa Ditanggung APBD

Cang Ite menegaskan bahwa mitra tidak menolak adanya perlindungan. Menurutnya, sejumlah bentuk perlindungan saat ini sudah tersedia, seperti asuransi kecelakaan dari aplikator dan dukungan iuran BPJS.

“Kalau mau diperkuat, tentu kami dukung. Tapi jangan sampai karena mau melindungi, cara kerja yang selama ini fleksibel malah hilang. Percuma dilindungi kalau akhirnya kerjaannya tidak ada,” katanya.

BACA JUGA:Tak Mampu Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan? Pekerja Rentan Bisa Ditanggung APBD

Aturan Khusus untuk Pekerja Platform

Dari sisi industri, kepastian regulasi juga menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan keputusan investasi dan ekspansi perusahaan digital.

Budi Primawan, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA, mengatakan perubahan regulasi yang secara signifikan memengaruhi struktur biaya dan model operasional perusahaan akan menjadi salah satu pertimbangan investor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait