Ahli dan OJK Infokan Cara Merdeka Finansial
Pihak Financial Coach dan Ketua Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia membeberkan cara mendapat penghasilan aktif dan pasif.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Financial Coach dan Ketua Financial Planning Standards Board (FPSB) Indonesia membeberkan cara mendapat penghasilan aktif dan pasif.
Tri Djoko Santoso mengatakan penghasilan pasif misalnya berasal dari kinerja tabungan, produk investasi seperti reksadana dan sumber lainnya.
Diungkapkannya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, buatlah anggaran yang terdiri atas arus uang masuk (penghasilan) dan arus uang keluar (pengeluaran).
BACA JUGA:Transaksi Tembus Rp 200 Triliun, 1.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir PPATK
Kemudian, menyisihkan sebagian dari penghasilan saat ini untuk mendanai pengeluaran masa depan. Sehingga, tidak semua penghasilan dibelanjakan habis.
"Jadi penting sekali untuk memahami dan menerapkan mana uang untuk mendanai kebutuhan kehidupan sekarang dan mana yang disisihkan, ditabung dan di investasikan untuk mendanai kebutuhan kehidupan masa kurang produktif di masa nanti. Masyarakat juga harus memahami dan memprioritaskan belanja kebutuhan dibanding belanja keinginan," katanya kepada awak media.
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk mulai menabung dan berinvestasi untuk kebutuhan di masa depan. Tabungan dan investasi untuk masa depan ini perlu dijaga nilainya.
"Pastikan dana masa nanti tersebut aman dengan cara hanya menyimpan dan menginvestasikannya di lembaga keuangan dan produk keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.
Selain itu masyarakat disarankan untuk tidak mengutang. Namun, apabila terpaksa dan tidak ada pilihan, pastikan berutang untuk tujuan mendanai kebutuhan darurat, bukan konsumtif.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Lindung di Gunung Lawu Meluas Hingga 150 Hektare
"Mengambil pinjaman juga harus dari lembaga pemberi pinjaman resmi yang di awasi OJK. Kalau memilik utang, segera lunasi dan jangan ditunda-tunda," ujarnya
Sementara Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi, Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Yulianta menuturkan praktik penipuan transaksi digital di Indonesia marak terjadi dengan berbagai modus.
"Saat ini terdapat bermacam bentuk kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Seperti skimming. Ini merupakan tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal. Lalu social engineering atau soceng ini lagi marak terjadi, seperti misalnya ada yang mengirimkan kita undangan pernikahan palsu berbentuk file APK. Jadi pelaku meminta kita untuk meng klik sebuah file undangan pernikahan berformat APK yang biasanya dikirim via chat melalui WhatsApp," tuturnya.
BACA JUGA:Top! Bandara Banyuwangi Sabet Penghargaan Subroto 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: