JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka kasus penipuan opsi biner aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dikabarkan bebas dari penjara.
Selain itu dikabarkan juga bahwa semua aset yang sempat disita polisi telah dikembalikan ke tangan Indra Kenz.
Semula kabar itu bersumber dari unggahan video dari akun Tiktok @missyu83626 pada Senin, 6 Juni 2022.
BACA JUGA:Ganja Dilegalkan, Pemerintah dan Petani Thailand Untung Besar
Video itu memperlihatkan seorang Indra Kenz tengah berada di halaman rumah mewah.
Ia tampak mengenakan jaket berwarna krem dan topi dengan warna yang sama plus dilengkapi kacamata hitam.
Terdapat dua narasi yang dituliskan dalam video tersebut.
Narasi pertama, “Viral.!! Indra Kenz telah dipulangkan”. Kedua, "Semua asetnya dikembalikan. Dan sempat memposting video ini melalui Instagram dua hari lalu,"
BACA JUGA:Akibat Tergiur Investasi Bodong Alkes, 37 Korban Alami Kerugian Hingga Rp 65 Miliar
BACA JUGA:Tersangka Investasi Bodong Alkes di Jakarta Barat Sepakati Profit Hingga 20 Persen, Tapi Ternyata...
Dalam video tersebut, Indra Kenz tertawa dan menyanyikan sepenggal lirik lagu milik band Sheila on 7 berjudul Berhenti Berharap.
"Aku pulang, tanpa dendam," ucapnya.
Video itu lantas viral di media sosial dan sempat menghebohkan publik karena semua mengira Indra Kenz masih ditahan.
Lantas, apakah Indra Kenz benar dibebaskan dari penjara atau informasi itu hanya hoaks semata?